Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Kerja

  1. Mengajukan surat permintaan pemeriksaan

  1. Tertuang dalam Prosedur Pelaksanaan SNI ISO/IEC 17025: 2008 & SNI Iso 15189 : 2012 (PP/UPTK3SBY/2017 – PP. 4.8) Tahapannya : 1. Keluhan, umpan balik, dan pengaduan yang berasal dari eksternal maupun internal laboratorium dapat disampaikan dalam bentuk tulisan, telepon atau datang langsung ke Laboratorium dan direkam dalam formulir penerimaan pengaduan, selanjutnya diteruskan pada bagian terkait. 2. Manajer terkait menindaklanjuti pengaduan dan melakukan investigasi serta menetapkan langkah penyelesaian dan hasilnya direkam pada buku penyelesaian pengaduan. 3. Hasil dari penyelesaian keluhan, umpan balik, dan pengaduan disampaikan kepada pelanggan (customer). 4. Bila terjadi silang pendapat, maka diselesaikan secara musyawarah. 5. Tindak lanjut musyawarah dapat berupa pengulangan pengujian / pemeriksaan kesehatan. 6. Rekaman semua keluhan, umpan balik, dan pengaduan serta tindak lanjutnya dipelihara oleh manajer terkait. 7. Manajer Mutu dan Deputi Manajer Mutu mengevaluasi pengaduan sebagai masukan Kaji Ulang Manajemen

Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Medis diselesaikan dalam waktu 2 (dua) hari kerja dalam bentuk soft file, sedangkan untuk laporan Pemeriksaan Kesehatan keseluruhan diselesaikan dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur No 29 Tahun 2016

2. Pelayanan pemeriksaan kesehatan kerja, meliputi pemeriksaan kesehatan untuk pre-employee maupun pemeriksaan kesehatan untuk tenaga kerja.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur

Jl. Dukuh Menanggal 124-126 Surabaya

Telp 031-8290005, email : disnakertrans@jatimprov.go.id

atau

UPT P2TK Jl. Bendul Merisi No.2 Surabaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Kerja"