Tidak dipungut biaya
Melayani rekomendasi pengajuan klain asuransi yang merupakan Hak TKi terhadap permasalahannya baik saat pra, masa dan purna penempatan baik secara mandiri maupun melalui PPTKIS. Rekomendasi ini dibuat oleh UPT P3TKI kepada konsorsium Asuransi sesuai kartu (KPA) yang dimiliki TKI.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur
Jl. Dukuh Menanggal 124-126 Surabaya
Telp 031-8290005, email : disnakertrans@jatimprov.go.id
atau
UPT P2TK Jl. Bendul Merisi No.2 Surabaya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store