1. Pendaftaran (15 menit)
a. Bukti Cek Fisik
b. peneriman pendaftaran regident
c. penelitian verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen
d. pendaftaran regident ranmor
2. Penerbitan SKKP (2 menit)
a. Besaran PKB dan BBN-KB
b. Besaran SWDKLLJ
c. Besaran Biaya Administrasi STNK / TNKB
3. Penerimaan Pembayaran PKB/BBN-KB, SWDKLLJ, STNK dan atau TNKB (2 menit)
4. Pencetakan dan Validasi dan SKPD, Pencetakan STNK (2 menit)
5. Penghimpunan Penggabungan dan Penyerahan (1 menit)
6. Pengarsipan (1 menit)
Tidak dipungut biaya
Samsat Induk Kota Metro
Kotak Aduan / Kotak Saran
WA Center : 082175414529
IG : @samsat.metro
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store