STANDAR PELAYANAN HEMODIALISA RSUD Dr. H. ABDUL MOELOEK PROVINSI LAMPUNG

  1. Pasien Umum/tanpa asuransi kesehatan , Identitas diri , No. pendaftaran
  2. 2. ASKES (askes sosial) MengurusJaminanAskes, denganSyaratadministrasi: • RujukandariPuskesmas • SuratPermohonan HD. • SuratBuktiPelayanan HD/ Jadwal HD rutin • KartuAskes • Surat travelling bila pasien pindahan dari RS lain • Surat Keterangan luar paket dari dokter bila pasien baru pertama kali melakukan tindakan HD sesuai prosedur askes.
  3. 3. Jamkesmas SyaratAdministrasi: • Fc. RujukandariPuskesmas • Fc.KTP • Fc. KK • Fc. KartuJamkesmas
  4. 4. Jamkesda SyaratAdministrasi : include dengan Ruang Rawat Inap dan dijamin hanya untuk 1 (satu) kali Tindakan HD
  5. 5. Jamsostek SyaratAdministrasi: • Fc. Rujukandari PPK Jamsostek • Fc.KTP • Fc. KK • KartuJamsostek • Jadwal HD

  1. A. RawatJalan 1. Pasiendatang di ruanghemodialisamenulis di bukudaftarhadir.
  2. 2. Pasienmenunggupanggilanuntukdilakukantindakan HD sesuainomorurutanhadir.
  3. 3. Keluargapasienmenujutempatpendaftaranuntukmendaftarkanpasienke bagian Administrasi Ruang Hemodialisa. Keluargapasienmengurusjaminandengansyarat- syaratsesuaiketentuanmasing-masingpenjamin
  4. 4. Setelahselesaipelayanan, Clinical Phatways/ Resume besertaSuratjaminandariAskesatausyarat lain darijaminantertentudiserahkan kembali ke bagian Administrasi Ruang Hemodialisa.
  5. 5. Pasienboleh pulang

4- 5 Jam

Mengacu pada :

  1. 1. Peraturan Daerahnomor  1 Tahun 2011
  2. 2. Peraturan Gubernur nomor 6 tahun 2019
  3. 3. SK Direktur nomor : 180/10.H/VII.02/7.2/V/2019

1. HD Rawat Jalan 2.HD Rawat Inap Kelas VIP, I dan II 3.HD Rawap Inap Kelas III

Keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung , antara lain :

Website : rsudam.lampungprov.go.id

Email    : humasrsudam23@gmail.com

Telephone di Nomor (0721) 703312

SMS/WA di nomor  Hp. 0821 8182 4557

Aduan langsung

Kotak Sara

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "STANDAR PELAYANAN HEMODIALISA RSUD Dr. H. ABDUL MOELOEK PROVINSI LAMPUNG"