Berkas Kurikulum Pendidikan Formal (SD - SMP) diterima, 5 menit. Kepala Seksi dan Kepala Bidang memeriksa, mengecek dan memaraf berkas kurikulum Pendidikan Formal, 20 menit. Kepala Dinas memeriksa, mengecek dan menandatangani berkas Kurikulum 10 menit. Berkas Kurikulum Pendidikan Formal yang sudah ditandatangani distempel SKPD 5 menit.
Tidak dipungut biaya
Pengesahan Kurikulum
Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Seksi Penilaian dan Kurikulum
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store