Pengesahan Kurikulum PAUD

  1. Membawa berkas kurikulum PAUD
  2. Memastikan Lembar Pengesahan terlampir dan telah ditandatangani oleh Ketua IPI

  1. Membawa Berkas Kurikulum PAUD yang beracuan pada Permen 146 tentang Kurikulum 2013
  2. Pastikan melampirkan lembar pengesahan yang telah ditandatangani oleh Ketua IPI

Berkas Kurikulum PAUD diterima 5 menit. Kepala Seksi dan Kepala Bidang memeriksa, mengecek dan memaraf berkas kurikulum PAUD 20 menit. Kepala Dinas memeriksa, mengecek dan menandatangani berkas Kurikulum 10 menit. Berkas Kurikulum PAUD yang sudah ditandatangani distempel SKPD 5 menit.

Tidak dipungut biaya

Pengesahan Kurikulum

Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal

Seksi Kurikulum dan Penilaian PAUD dan PNF

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Kurikulum PAUD"