1. Berkelakuan baik
2. Aktif mengikuti program pembinaan dengan baik
3. Telah menjalani 1/2 (satu per dua) masa pidana
4. Asimilasi dapat diberikan kepada Anak Negara dan Anak Sipil setelah menjalani masa pendidikan di Lapas Anak paling singkat 6 (enam) bulan pertama
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I
P
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store