Estimasi 20-30 hari kerja
Bagi pemegang ITAS
Rp 1.500.000 untuk ITAS paling lama 1 (satu) tahun
Dan
Rp 1.000.000 untuk MERP masa berlaku 1 (satu) tahun
Bagi pemegang KITAP
Rp 5.000.000 untuk perpanjangan ITAP masa berlaku 5 (lima) tahun
Dan
Rp 1.750.000 untuk MERP masa berlaku 2 (dua) tahun
Rangkap Jabatan Tenaga Kerja Asing
Hubungi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melalui telepon 021-6541213 atau follow Instagram @kanimjakpus_ untuk mendapatkan informasi terbaru seputar layanan keimigrasian.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store