Layanan Gangguang Jaringan Kota Payakumbuh

  1. Pengguna layanan menyampiakan adanya gangguan layanan kota pada help desk dinas komunikasi dan informatika

  1. Pengguna layanan menyampaiakan adanya gangguan jaringan kota pada help desk Dinas Komunikasi dan Informatika
  2. Petugas help desk meneruskan laporan gangguang jaringan kepada petugas teknis
  3. Petugas teknis akan melakuakan pengecekan penyebab gangguan
  4. hasil pengecekan petugas teknis disampaikan kepada pengguna layanan untuk tindak lanjut perbaikan gangguan

  1. Perbaiakan konfigurasi 1 (satu) jam sejak diberitahukan akan melakukan perbaikan kepada pengguna layanan
  2. Perbaikan pointing antena wireless 3 (tiga) jam sejak diberitahukan akan melakukan perbaikan kepada pengguna layanan
  3. Penggantian perangkat 1 (satu) minggu sejak diberitahukan akan melakukan penggantian perangkat kepada pengguna layanan

Tidak dipungut biaya

Informasi yang diperlukan terkait bidang pelayanan yang diperlukan baik secara lisan maupun tertulis (soft copy dan hard copy dokumen) antara lain : (a) produk-produk peraturan atau kebijakan (b) data dan informasi lain yang terkait dengan bidang yang diperlukan

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Payakumbuh.
  2. Menyampaiakan pengaduan saran dan masukan langsung via email. abuse.kominfo@payakumbuhkota.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Gangguang Jaringan Kota Payakumbuh"