Meja Pengaduan

  1. Foto copy KTP
  2. Mengisi Formulir Pengaduan untuk di isi oleh Pelapor untuk Pelapor yang datang lanngsung ke Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Padang
  3. Pelapor dapat melapor melalui kanal pengaduan online yang tersedia

  1. Pelapor Mendatangi Meja Pengaduan Pengadilan
  2. Menerima Pengaduan dan memberikan Formulir Pengaduan untuk disi oleh Pelapor
  3. Memasukkan Laporan Pengaduan kedalam aplikasi SIWAS MA.RI
  4. Memberikan Nomor Register pada Formulir Pengaduan
  5. Membuat Tanda Terima Pengaduan dan diserahkan kepada pelapor
  6. Membuat surat Pengantar Laporan
  7. Mengirimkan dokumen Pengaduan ke PT.TUN Medan
  8. Mengarsipkan dokumen asli Pengaduan

Tidak dipungut biaya

Klarifikasi dan Hukuman Disiplin

 

Pengaduan dapat dilakukan dengan mengakses situs Siwas Mahkamah Agung

https://siwas.mahkamahagung.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Meja Pengaduan"