Maksimal 3 hari kerja
Gratis
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) 2. Database kependudukan
Tindak lanjut penanganan aduan, saran dan masukan adalah:
Masyarakat bisa menyampaikan pengaduan, saran dan masukan:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store