Standar Pelayanan Surat Tanda Sah Daftar Sanggar

  1. Profil Sanggar sebanyak 1 eksempar yang berisi : NamaSanggar / Kelompok Kesenian Susunan Pengurus Bidang Gerak Sanggar / KelompokKesenian AlamatSanggar
  2. Foto Copy KTP Ketua Sanggar
  3. Sanggar Akte Notaris Pendirian
  4. Copy NPWP KetuaSanggar
  5. Surat Keterangan Domisili dariLurah / KepalaDesa

  1. Penyerahan Surat permohonan yang dilampiri berkas kelengkapan adminsitrasi
  2. Pemeriksaan berkas
  3. Pembuatan Surat TandaSah Daftar Sanggar
  4. Tandatangan Kadis
  5. Berkas selesai dan diserahkan kepada Pemohon

60 Menit  dengan catatan Kadis berada di Tempat

Jika Kadis tidak berada di tempat makaakan menyesuaikan keberadaan Kadis di Tempat

Gratis

Surat Tanda Sah DaftarSanggar

Kotak Pengaduan, Blangko Pengaduan

@email = disdikbud.sintang78@gmail.com,

SMS/WA=085750219104,

https://www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Tanda Sah Daftar Sanggar "