Pendampingan penyusunan SAKIP

  1. Surat permintaan pendampingan dari kepala Perangkat daerah
  2. dokumen Renstra PD
  3. Dokumen IKU PD
  4. Draft Perjanjian Kinerja PD

  1. PD pengirikan surat permintaan pendampingan penyusunan Dokumen SAKIP
  2. JFU menerima, mencatat, melampirkan lembar disposisi dnmenyerhakan ke Kabag Organisasi
  3. Kabag Organisasi memberkan disposisi kepada Kasubbag Pengembangan Kinerja untuk ditindaklanjuti
  4. Kasubbag PK merencanakan jadwal pendampingan, dan menyusun surat jawaban
  5. JFU mengirimkan surat ke PD

per dokumen

Tidak dipungut biaya

draf perjanjian kinerja, IKU, dan Lakip

bagian_organisasi@pacitankab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendampingan penyusunan SAKIP"