15 Menit
biaya yang dikenakan mengacu pada Permendagri Nomor 5 Tahun 2018, Perda Nomor 2 Tahun 2017 dan Juknis Kepala Bapenda Prov Jateng
Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK )
Penanganan pengaduan secara langsung dan tidak langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store