Pembinaan IKM/KUB

  1. Surat permohonan pembinaan
  2. Memiliki perusahaan IKM berkelanjutan/profil perusahaan
  3. Bersedia memberikan dokumen/informasi kondisi usaha

  1. Tahap Memulai,yaitu kegiatan perkenalan dan dapat merundingkan permasalahan dan harapan apa yang harus ditangani
  2. Tahap Diagnosa,yaitu memilih pendekatan permasalahan,membuat daftar pertanyaan,observasi,dsb.Hingga trsusunnya daftar masalah dan penyebabnya.
  3. Tahap Merencanakan,yaitu menetapkan permasalahan yang harus ditangani terlebih dahulu berdasarkan prioritas pengusaha menurut hasil identifikasi
  4. Tahap Melaksanakan,yaitu pembina membimbing dan memotivasi pengusaha mengikutin rencana yang telah dibuat.
  5. Tahap Evaluasi,yaitu pembina mengukur keberhasilan kegiatan berdasarkan sasaran dan penilaian sesuai prosedur yang telah ditentukan.
  6. Tahap Mengakhiri,yaitu pembina secara formal menghentikan sementara hubungan pembinaan dan menyatakan kesediannya tetap membantu pada masa yang akan datang.

Diagnosa :1 hari

Analisa :3 hari

Tindak lanjut :3 kali

Tidak dipungut biaya

Dokumen perbaikan masalah

  • Kotak saran 
  • e-mail :p2pinter.dppkukm@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembinaan IKM/KUB"