Pelayanan Persalinan

  1. 1) Membawa Kartu JKN / KTP/KK asli dan foto copy
  2. 2) Membawa buku KIA

  1. 1. Pasien operan UGD yang memerlukan tindakan persalinan
  2. 2. Petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan
  3. 3. Hasil Pemeriksaan;
  4. a. Jika belum ada tanda mau melahirkan; pasien dijelaskan mengenai tanda-tanda mau melahirkan dan pasien disuruh pulang dulu
  5. b. Jika sudah ada tanda mau melahirkan pasien ditempatkan dirunag tindakan persalinan
  6. 4. Jika dapat bersalin normal; petugas melaksanakan asuhan persalinan normal
  7. 5. Jika tidak dapat normal maka petugas merujuk ke tingkat lebih lanjut (Rumah sakit)
  8. 6. Jika selama observasi pasca persalinan normal (Kala IV) ditemui masalah pedarahan; petugas segera merujuk ke RS
  9. 7. Dalam hal rujukan, petugas mendampingi sampai di sarana kesehatan tingat lanjut
  10. 8. Petugas memastikan kelengkapan adminsitrasi pasca perawatan termasuk retribusi sesuai form retribusi

setiap hari

1) Pemeriksaan umum 2) Persalinan 3) Tindakan medis 4) Surat keterangan kelahiran 5) Informed consent 6) Resep 7) Rujukan

  1. Kotak Kritik dan Saran di pintu masuk puskesmas
  2. Kotak kepuasan pelayanan di ruangan persalinan
  3. SMS / WA / Telfon 08117178432
  4. Email : pkmsena@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"