Pelayanan Kefarmasian

  1. 1) Membawa resep
  2. 2) Nomor antrian

  1. 1) Pasien menyerahkan resep kepada petugas apotek
  2. 2) Petugas apotek memberikan nomor antrian kepada pasien
  3. 3) Petugas apotek menyiapkan obat sesuai resep
  4. 4) Petugas apotek menyerahkan obat kepada pasien
  5. 5) Petugas membuat bukti serah terima obat kepada pasien
  6. 6) Petugas apotek memberikan informasi pemakaian obat.

  1. (Enam) Hari Kerja
  • Senin – kamis : 08.00 sd 14.00
  • Jumat             : 08.00 sd 11.00
  • Sabtu              : 08.00 sd 13.00

 

  1. Obat jadi <10>
  2. Obat racikan <20>

  1. Pasien JKN : Gratis, Kecuali tindakan yang tidak ditanggung oleh BPJS
  2. Non JKN     : bayar sesuai tindakan berdasarkan Peraturan Perda Kab Belitung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum

1) Obat 2) Informasi obat

  1. Kotak Kritik dan Saran di pintu masuk puskesmas
  2. Kotak Kepuasan di apotek
  3. SMS / WA / Telfon 08117178432
  4. Email : pkmsena@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kefarmasian"