Pelayanan Pendaftaran

  1. A. Persyaratan pelayanan bagi pasien peserta program JKN
  2. 1) Pasien lama menunjukkan Kartu JKN/nomor JKN/KTP/KK/ NIK
  3. 2) Pasien Baru Membawa Kartu Asli (JKN/KTP/KK)
  4. 3) Membawa Kartu/nomor register Berobat (Untuk Pasien Lama/Ulangan)
  5. 4) Mengambil Nomor Antrian di tempat yang disediakan
  6. 5) Peserta JKN akan dianggap sebagai pasien Non JKN, jika :
  7. a) Kunjungan ke-4 pada pasien yang tidak terdaftar di FKTP Puskesmas Selat Nasik, Kecuali Kasus Kegawat daruratan sesuai indikasi medis
  8. b) Jenis pelayanan yang tidak ditanggung oleh BPJS
  9. c) Pelayanan tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan
  10. d) Pembuatan surat keterangan dokter
  11. B. Non JKN
  12. 1) Menunjukkan Kartu Identitas asli (KTP/SIM/KK)/ fotokopi
  13. 2) Membawa Kartu/nomor register Berobat ( Untuk Pasien Lama/Ulangan )
  14. 3) Mengambil Nomor Antrian di tempat yang disediakan.

  1. 1. Pasien datang
  2. 2. Mengambil nomor antrian yang telah disediakan; a) Kecuali keadaan emergensi atau kegawat daruratan langsung ke UGD Jika telah selesai diberikan tindakan di UGD pasien atau keluarga mengambil nomor antrian;
  3. 3. Di Loket Pendaftaran dipanggil sesuai nomor antrian;
  4. 4. Nomor Rekam medis; a) Jika status Pasian lama, menunjukan nomor register rekam medis yang telah dimiliki b) Jika status Pasien Baru, akan mendapatkan nomor register rekam medis
  5. 5. Jika memenuhi syarat sebagai peserta JKN, akan mendapatkan nomor antri ruangan yang dituju dan buku rekam medis
  6. 6. Jika Tidak memenuhi syarat sebagai peserta JKN, selain mendapat nomor antri ruangan yang dituju dan buku rekam medis juga mendapatkan form retribusi pelayanan
  7. 7. Pasien menunggu panggilan dari ruangan yang dituju sesuai nomor antrian yang didapat dari loket pendaftaran
  8. 8. Partik; Petugas memastikan retribusi sudah lunas sesuai dengan pelayanan yang telah diberikan

  1. (Enam) Hari Kerja

Senin – kamis Pukul 08.00 sd 12.00

Jumat pukul 08.00 sd 10.00

Sabtu pukul 08.00 sd 12.00

 

Lama pelayanan

  1. Pasien baru < 15>
  2. Pasien lama < 10>

Tidak dipungut biaya

1. Nomor antri 2. Rekam medis

  1. Kotak Kritik dan Saran di pintu masuk puskesmas
  2. Kotak Kepuasan di meja pendaftaran
  3. SMS / WA / Telfon 08117178432
  4. Email : pkmsena@yahoo.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"