1.Pasien Baru < 15>
2.Pasien Lama< 10>
1. Gratis bagi Pasien Peserta JKN- KIS/BPJS Kesehatan
2. Pasien Bukan Peserta JKN-KIS/ BPJS Kesehatan membayar Rp. 15.000,- untuk pelayanan Kesehatan Dasar yang dibayarkan setelah selesai seluruh pelayanan. Biaya tersebut dapat bertambah sesuai dengan pelayanan lain yang diberikan oleh petugas.
1) Nomor Antrian, 2)Kartu Berobat, 3)Rekam medis.
telepon : 0719-9302194, e-mail : puskesmastgbinga@gmail.com |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store