Jangka waktu penyelesaian kasus sampai dengan kasus dinyatakan selesai sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tidak dipungut biaya
Pengaduan Norma Ketenagakerjaan
Dilaksanakan Oleh Petugas (Pengawas Ketenagakerjaan)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store