Pelayanan Pengaduan dan Keluhan Masyarakat

  1. 1. Pengaduan melalui kotak saran,email, FB
  2. 2. Identitas resmi pengaduan (nama lengkap, alamat lengkap)

  1. 1. Petugas membuka kotak saran, email, FB 2 minggu sekali 2. Petugas mencatat data pelaporan (nama, alamat, dan nomor telepon) dan isi keluhan atau umpan balik pada buku register. 3. Petugas melaporkan keluhan atau umpan balik kepada Tim Keluhan Pelanggan. 4. Semua jawaban yang telah disampaikan melalui kotak saran, email, fb dicatat dalam buku register 5. Melakukan pembahasan pada rapat/minilok untuk mencari solusi dan peningkatan mutu pelayanan.

bervariasi tergantung berat/ringannya pengaduan

Tidak dipungut biaya

Penangganan Pengaduan Masyarakat

Kotak Saran

No. Kontak   : 085372908897

Email            : puskesmasberohol@gmail.com

FB                 : Puskesmas Berohol

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store