4 Bulan
Tidak dipungut biaya
Kartu Pegawai Elektronik (KPE) dan Nomor Induk Pegawai (NIP)
Penyampaian Langsung Melalui Kasubag SIK; |
Melalui surat yang ditujukan Kepada Gubernur Cq. BKD Provinsi NTT Jl. El tari no 52 Kupang, No telp/fax. 0380-8430046 |
Melalui alat komunikasi email: bkd.provinsi.ntt@gmail.com Melalui SP4N-LAPOR! : SMS ke 1708 dengan format NTT (spasi) isi pengaduan.
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store