1. Maksimal 15 menit untuk resep non racikan
2. Maksimal 30 menit untuk resep racikan
Peraturan Bupati Sleman Nomor 40.1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 29.1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat .
- Bagi pemegang kartu jaminan dengan akepesertaan Faskes Puskesmas Kalasan tidak dikenai biaya sesuai standar pelayanan yang dipersyaratkan.
Memperoleh obat sesuai dengan resep dokter - Memperoleh informasi tentang cara meminum obat - Informasi efek samping obat jika ada - Penyuluhan personal
1. Sarana pengaduan yang disediakan:
a. Kotak saran
b. SMS/WA : 081908726728
c. Website : pkmkalasan.slemankab.go.id
2. Petugas pelayanan pengaduan:
a. Nama petugas : Aina Ul Mardiyah, M.Psi.Psikologi
b. Nomor HP : 081908726728
c. Nomor kantor : 0274 497471
d. Alamat e-mail : puskkalasan@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store