Peminjaman Bahan Pustaka

  1. Kartu Anggota

  1. Anggota datang ke Perpusda
  2. Mencari buku dengan OPAC dan kalau sudah ketemu dilihat berdasarkan nomor panggil
  3. mencari di Rak Buku berdasarkan nomor panggil
  4. Pengecekan data buku dan kartu anggota
  5. Jika Terlambat /hilang/rusak maka mendapatkan Sangsi / Denda
  6. Input data peminjaman
  7. Pengecapan Tanggal Kembali
  8. Menonaktifkan pita magnetik atau RFID Tags

21 Menit

Tidak dipungut biaya

Peminjaman Bahan Pustaka

Penanganan Pengaduan :

024-8317963 (Telepon Kantor)

08179504572 (SMS)

perpusdajateng@yahoo.com (EMAIL)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman Bahan Pustaka"