Pelayanan Ruang Bersalin (Ruang Flamboyan)

  1. Bagi pasien baru : 1. Form transfer pasien baru daru rawat jalan atau IGD/Ponek; 2. Pengantar rawat inap dari ruang mawar sebagai pendaftaran ke Admisi; 3. Persetujuan dan penandatanganan form pernyataan rawat inap; 4. Form persetujuan naik kelas perawatan; 5. SEP rawat inap bagi pasien dengan jaminan BPJS/SPM
  2. Bagi pasien pindahan dari ruang lain: 1. Form transfer dari ruang sebelumnya; 2. Persetujuan naik kelas bila naik kelas perawatan.

  1. Pasien diantar petugas IRNA atau IGD
  2. Pasien masuk bangsal/rawat inap sesuai anamnesa dari dokter IGD/ruang rawat inap yang lain.
  3. Pasien dipindah ke bed ruang rawat inap
  4. Pasien dan atau keluarga mendapatkan penjelasan tentang gelang identitas, orientasi ruangan, cara cuci tangan, etika batuk, cara buang sampah, penggunaan APD yang ditandatangani perawat dan keluarga.
  5. Pasien juga mendapatkan penjelasan tentang rencana keperawatan dan penggunaan peralatan medis bila diperlukan serta petugas yang akan memberikan asuhan (dokter, perawat, nutrisionis, farmasi)

Jangka waktu pelayanan sesuai dengan kasus dan kondisi serta jenis pelayanan yang diberikan.

Pelayanan dilakukan dengan 3 shif jaga:

1. Jaga pagi pukul 07.00 s/d 14.00

2. Jaga sore pukul 14.00 s/d 21.00

3. Jaga malam pukul 21.00 s/d 07.00

4. Dokter DPJP bergantian tiap satu minggu selang seling, bergantian dengan penangung jawab di poli dan bangsal

1. Pasien umum : Pasien umum : sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 09 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

2. Pasien JKN : sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesianomor 03 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan KesehatanDalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Pelayanan Maternal dan Neonatal

1. Email : rsud@pacitankab.go.id

2. SMS/WA HP RS : 081335307575

3. SMS Centre/telepon RSUD : (0357) 881410

4. Instagram : @rsud_drdarsono

5. Kotak saran yang tersedia

6. SP4N LAPOR!

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Bersalin (Ruang Flamboyan)"