Jangka waktu pelayanan sesuai dengan kasus dan kondisi serta jenis pelayanan yang diberikan.
Pelayanan dilakukan dengan 3 shif jaga:
1. Jaga pagi pukul 07.00 s/d 14.00
2. Jaga sore pukul 14.00 s/d 21.00
3. Jaga malam pukul 21.00 s/d 07.00
4. Dokter DPJP bergantian tiap satu minggu selang seling, bergantian dengan penangung jawab di poli dan bangsal
1. Pasien umum : Pasien umum : sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 09 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Pasien JKN : sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesianomor 03 tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan KesehatanDalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Pelayanan Maternal dan Neonatal
1. Email : rsud@pacitankab.go.id
2. SMS/WA HP RS : 081335307575
3. SMS Centre/telepon RSUD : (0357) 881410
4. Instagram : @rsud_drdarsono
5. Kotak saran yang tersedia
6. SP4N LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store