Pelayanan Pengaduan

  1. Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
  2. -

  1. Pasien/pengunjung dapat datang langsung ke ruang pelayanan informasi dan pengaduan rumah sakit dan menyampaikan permasalahannya kepada petugas.
  2. Pasien/pengunjung mengisi formulir aduan /saran/masukan dan dimasukkan ke kotak saran atau disampaikan langsung kepada petugas atau disampaikan melalui : SMS, Whatsapp, Faximile, Website.
  3. Penyelesaian masalah pengaduan/masukan/saran oleh petugas.
  4. Jika penyelesaian keluhan kemungkinan membutuhkan koordinasi dan klarifikasi lebih lanjut, maka akan segera diproses
  5. Jika penyelesaian keluhan tidak diperlukan proses koordinasi/klarifikasi lebih lanjut maka petugas dapat memberikan jawaban.
  6. Pelayanan penanganan aduan/masukan/saran selesai.

  1. Komplain kategori merah (KKM) ditanggapi dan ditindaklanjuti maksimal 1 x 24 jam 
  2. Komplain kategori kuning yaitu kategori sedang (KKK) ditanggapi dan ditindaklanjuti maksimal 3 hari 
  3. Komplain kategori hijau yaitu kategori sedang (KKH) ditanggapi dan ditindaklanjuti maksimal 7 hari.

  • Untuk mendapatkan layanan ini tidak dikenakan biaya.

Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik

  1. Langsung melalui kotak saran
  2. Langsung pada tim pengaduan komplain RS. Jiwa Grhasia
  3. Melalui telepone ke RS. Jiwa Grhasia (0274) 895143 / 895297 atau fax (0274) 895142
  4. Melalui lapor : http://lapor.jogjaprov.go.id/ 
  5. Melalui aluran keluhan pelanggan :
  •  Email    :     grhasiamentalhospital@jogjaprov.go.id
  • SMS    :     0813 8838 3939
  • Whatsapp :    0813 8838 3939
  • Website    :    grhasia.jogjaprov.go.id
  • Facebook    :    Rumah Sakit Jiwa Grhasia
  • Instagram    :    grhasia_berjaya
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"