Standar pelayanan Pembuatan sk kenaikan gaji berkala gol ivb – ive

  1. a). Teknis : 1. Kepada PNS diberikan SK KenaikanGaji Berkala
  2. 2. Berstatus PNS
  3. b). Administrasi : 1. SuratPengantardariTempatTugas
  4. 2. Foto Copy SK KenaikanPangkatterakhir yang dilegalisir
  5. 3. Foto Copy SK KenaikanBerkalaterakhir yang dilegalisir
  6. 4. Foto Copy SKP 2 tahunterakhir yang dilegalisir
  7. 5. RekapAbsen 2 tahunterakhir yang dilegalisir
  8. 6. PBB
  9. 7. LP2P

  1. Mendisposisikan perihal Kenaikan Gaji Berkala Golongan IV b - IV e ke Bidang Mutasi diterima oleh Kabid dan ditugaskan kepada Kasubid
  2. Menugaskan pengadministrasi persuratan untuk Mengkonsep Draft SK Berkala dan selanjutnya diserahkan kepada pengadministrasi kepegawaian
  3. Mengetik konsep Draft SK Berkala dan mencetak SK Berkala dan diserahkan kembali kepada Kasubid untuk dikoreksi
  4. Mengoreksi draft SK Berkala, apabila sudah benar dan sesuai dinaikkan kepada Kabid, jika belum sesuai dikembalikan kepengadministrasi kepegawaian untuk diperbaiki
  5. Mengoreksi draft Surat Keputusan Berkala dan dilanjutkan ke Kepala Badan
  6. Memaraf SK Berkala dan selanjutnya dinaikkan ke Setdakab
  7. Oleh Asisten Administrasi memaraf sebelah kanan dan ditandatangani oleh Sekda, selanjutnya diturunkan kembali ke BKPSDM disposisi Bidang Mutasi
  8. Menyerahkan ke Kasubbid dan menugaskan pengadministrasi kepegawaian
  9. Membuat penomoran, penganggalan, stempel dan mendokumentasikannya
  10. Mengambil SK Berkala

Minimal 3 hari

Tidak dipungut biaya

SK Berkala

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;

Jln. Cut Nyak Dien No.16Tapaktuan Aceh Selatan;

  1. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui Website: www.bkpsdm.aceh selatankab.go.id, Email : bkpsdm.aceh selatankab@gmail.com
  2. Datang Langsung ke Bagian  Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Selatan;
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar pelayanan Pembuatan sk kenaikan gaji berkala gol ivb – ive"