Surat Ijin/ rekomendasi sekolah (KTSP, RAPBS, Kegiatan)

  1. Surat permohoanan ijin/rekomendasi kegiatan dari sekolah

  1. Pemohon datang dan menyerahkan/mengirimkan surat permohonan ijin/rekomendasi ke Balai Dikmen Kulon Progo
  2. Petugas pengadministrasi persuratan akan mengagenda pada surat masuk untuk diajukan ke pimpinan/kepala balai untuk mendapatkan tindaklanjut
  3. Pimpinanan/kepala balai akan mengarahkan surat permohonan ijin/rekomendasi seksi untuk proses tindaklanjut
  4. Proses pembuatan surat ijin/rekomendasi kegiatan dan diajukan untuk penandatanganan oleh Kepala Balai
  5. Pemberian nomer dan pembubuhan stempel balai.

  1. 3 (tiga) hari apabila dokumen memenuhi syarat dan lengkap
  2. Apabila dokumen tidak memenuhi syarat dan belum lengkap untuk ditindaklanjuti fdengan melengkapi persyaratan

Tidak dikenakan biaya/ GRATIS

1 ( satu ) lembar Surat Keterangan/ Surat Ijin/ Rekomendasi sekolah (KTSP, RAPBS, Kegiatan) diserahkan kepada yang bersangkutan dan 1(satu) lembar akan diarsip oleh petugas

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Ijin/ rekomendasi sekolah (KTSP, RAPBS, Kegiatan)"