Penyusunan Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran

  1. PNS/Pengguna Layanan datang pada Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh Selatan ke Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Aceh Selatan di bawah koordinator Kasubbag Penyusunan Program dan Pengendalian Program Bagian Pembangunan, Setiap SKPK melaporkan Data Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Aceh Selatan per tiga bulan /Triwulan setiap tahun berjalan dengan melengkapi data:
  2. - Hard Copy data Evaluasi Realisasi Anggaran Setiap Triwulan,
  3. - Soft Copy data Evaluasi Realisasi Anggaran Setiap Triwulan,

  1. PNS/Pengguna layanan membawa Laporan Evaluasi Realisasi Anggaran, diserahkan ke Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Aceh Selatan dengan membawa Hard Copy dan soft copy
  2. Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Aceh Selatan menelaah dan merekapitulasi data Realisasi dari setiap SKPK.
  3. Staf Input Data dan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Aceh Selatan menginput data ke aplikasi SIMONTEPRA di Website LKPP Republik Indonesia.
  4. Hard Copy Data Evaluasi Realisasi Anggaran tersebut diteruskan Ke Kabag dan Assisten untuk diparaf kemudian ditandatangani oleh Sekda, dan Staf Pengadministrasi Umum mengarsipkan Data Evaluasi Realisasi Anggaran Kabupaten Aceh Selatan sebagai arsip.

10 (sepuluh) hari kerja sejak berkas diterima oleh Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Aceh Selatan

Tidak ada biaya

Laporan Evaluasi Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Aceh Selatan

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh Selatan

Jln. T. Ben Mahmud, No. 11Tapaktuan Aceh Selatan

 

  1. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui Telepon   : 0656- 21513-21008

      Fax          : 0656- 21677-21005

3.   Datang Langsung ke Bagian  Pembangunan   Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store