Estimasi jangka waktu pelayanan 5-10 menit
1. Pasien Umum : Perbup No. 03 Tahun 2018 Rp. 15.000,-
2. Pasien BPJS / KIS :
- Permenkes No. 64 Tahun 2016
- Permenkes No. 4 Tahun 2017
PENDAFTARAN PASIEN RAWAT JALAN
Melalui :
1. Kotak saran
2. Telepon (0355)322609
3. SMS (HP 082132002005)
4. Email (rsu_iskak_ta@yahoo.com)
5. Website (rsudtulungagung.com)
6. Facebook (https://www.facebook.com/rsudiskaktulungagung)
7. Instagram (rsud.iskak)
8. Twitter (@rsud_iskak)
9. Secara langsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store