a. Obat non racik ≤ 30 menit
b.Obat racikkan ≤ 60 menit
a. Pasien Umum :
Pasien umum sesuai dengan Perwako Tarif Nomor 08 tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru.
b. Pasien BPJS :
Sesuai dengan tarif INA-CBG’s yang berlaku
Pelayanan kefarmasian, asuhan kefarmasian, obat
Pengaduan dilayani oleh petugas layanan pengaduan di bagian TIM manajemen Komplain Rumah Sakit Daerah Madani Kota Pekanbaru
Email : umum.rsdmadani@gmail.com
Telp : 0852 7103 8058 (Jam Kerja)
SMS/ Whatsapp : 0823 8750 2380 (Jam Kerja)
Facebook : RSD Madani Kota Pekanbaru
Aplikasi : unduh SITAMPAN TUAN MADANI melalui web rsdmadani.pekanbaru.go.id atau http:// rsdmadani.pekanbaru.go.id/app/
Kotak saran
Petugas informasi dan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store