Izin Mendirikan Rumah Sakit

  1. Dokumen kajian dan perencanaan bangunan yang terdiri dari Feasibility Study (FS) , Detail Engineering Design dan master plan
  2. pemenuhan pelayanan alat ke sehatan
  3. Fotocopy KTP Pemilik
  4. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  5. Pas Photo pemilik 3 x 4 sebanyak 2 lembar
  6. Denah lokasi dan denah bangunan
  7. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  8. Fotocopy Akta Pendirian dan perubahan terakhir badan hukum
  9. Dokumen pengelolaan dan pemantauan l ingkungan
  10. Fotocopy sertifikat tanah/ bukti kepemilikan tanah atas nama badan hukum pemilik rumah sakit

  1. Pemohon melakukan Pendaftaran Melalui OSS dengan mengisi Informasi / data yang diperlukan dalam aplikasi OSS - Pemohon Pmenyampaikan Dokumen Persyaratan Melalui OSS atau ke Loket / Counter Penerimaan
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas permohonan dari Pemohon. Jika lengkap dan memenuhi syarat, dilanjutkan ke Proses berikutnya. Jika tidak, dikembalikan ke Pemohon untuk dilengkapi.
  3. Tim Teknis melakukan Pengecekan lapangan berdasarkan Berkas Persyaratan yang disampaikan. Tim Teknis Menyampaikan Laporan hasil pengecekan lapangan. Jika sesuai dan memenuhi syarat diteruskan ke proses selanjutnya, jika tidak di kembalikan ke FO.
  4. Petugas menyiapkan laporan hasil evaluasi sesuai hasil BAP dari Tim Teknis.
  5. Kasi memaraf laporan hasil evaluasi perizinan.
  6. Kabid memaraf laporan hasil evaluasi perizinan
  7. Sekretaris memaraf laporan hasl evaluasi perizinan
  8. Kepala Dinas menyampaikan notifikasi persetujuan / penolakan melalui sistem OSS

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Mendirikan Rumah Sakit

Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru
Jalan Cut Nyak Dien No.3 Pekanbaru
Email: dpmptsppekanbaru@gmail.com
Website : www.dpmptsp.pekanbaru.go.id
Telp. (0761) 28262 Fax (0761) 42003 atau SMS 08117515133

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Mendirikan Rumah Sakit"