1. Surat Tanggapan kepada Instansi Pemerintahan, kelompok Masyarakat ataupun Individu, sesuai dengan apa yang dilaporkan oleh Pelapor jika memenuhi kriteria; 2. Rekapitulasi Pengaduan sebagai laporan kepada Atasan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store