No. SK: 068/BLU-RSUD.B/2024
Setiap hari [ 7 hari – 24 jam ] |
A. Pasien Umum (Bayar Tunai) / Perusahaan / Asuransi Tarif Kamar Umum Rp. 450.000 Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan dokter, therapi dan penggunaan alat-alat kedokteran. Tarif sesuai Peraturan Bupati Ketapang Nomor 66 Tahun 2021
|
Pelayanan Rawat Intensive
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store