Pelayanan Pasien di Intensive Care Unit (ICU)

No. SK: 068/BLU-RSUD.B/2024

  1. A. Pasien Umum (Bayar Tunai) 1. Kartu berobat (bagi pasien lama) 2. Kartu identitas (KTP / SIM / Pasport) 3. Kartu keluarga (bagi bayi / anak yang belum memiliki kartu identitas) 4. Surat rujukan (jika ada) 5. Surat Pengantar Rawat Inap 6. General Concent
  2. B. Pasien Peserta BPJS 1. Kartu berobat (bagi pasien lama) 2. Kartu identitas (KTP / SIM / Pasport) 3. Kartu BPJS 4. Rujukan dari FKTP / FKTRL / SKDP 5. Surat Pengantar Rawat Inap 6. General Concent
  3. C.Pasien Perusahaan / Asuransi (yang bekerjasama dengan RSUD dr. Agoesdjam Kabupaten Ketapang ) 1. Kartu berobat (bagi pasien lama) 2. Kartu identitas (KTP / SIM / Pasport) 3. Kartu Asuransi 4. Surat jaminan perusahaan 5. Surat rujukan 6. Surat Pengantar Rawat Inap 7. General Concent

  1. Pasien/ Keluarga Melakukan pendaftaran rawat inap di admisi IGD / TPPRI
  2. Pasien memerlukan perawatan di Ruang ICU
  3. Keluarga pasien / petugas rumah sakit mengurus penerbitan SEP / surat jaminan (bagi pasien BPJS)
  4. Penyelesaian administrasi/pembayaran dikasir (khusus pasien umum)
  5. Pasien pindah ruangan, pulang atau dirujuk

Setiap hari [ 7 hari – 24 jam ]

A. Pasien Umum (Bayar Tunai) / Perusahaan / Asuransi Tarif
Kamar
Umum Rp. 450.000
Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan dokter, therapi dan
penggunaan alat-alat kedokteran.
Tarif sesuai Peraturan Bupati Ketapang Nomor 66 Tahun 2021

B. Pasien Peserta JKN (BPJS)
Permenkes Nomor 59 tahun 2014



Pelayanan Rawat Intensive

  1. Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan;
  2. Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan
  3. SMS/WA : 0813.4741.3936
  4. Telephon : (0534)3037239
  5. Email : rsudagoesdjamktp@gmail.com
  6. Online melalui website SP4N-LAPOR! (www.lapor.go.id)
  7. Website : rsuddragoesdjam.ketapangkab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085348389143

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pasien di Intensive Care Unit (ICU)"