Tidak dipungut biaya
Surat Izin Usaha Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan di Wilayah Provinsi.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store