Tidak dipungut biaya
Surat Izin Pengoperasian Pelabuhan Khusus Regional dari Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store