SOP Kegiatan Pengecekan Eksistensi Perusahaan

  1. Satker tujuan mendapatkan terusan surat permohonan dari Direktur Teknis Kepabeanan terkait permohonan penelitian lapangan
  2. Perusahaan menyiapkan dokumen eksistensi perusahaan, dokumen susunan penanggung jawab perusahaan, dokumen keuangan, dan dokumen sesuai jenis kegiatan

  1. Kasi P2 meneliti dan mempelajari Rencana Kegiatan Eksistensi Perusahaan menyampaikan kepada Kasubsi Intelijen melalui pelaksana/staf dan menugaskan Kasubsi Penindakan dan Sarana Operasi untuk melakukan Kegiatan Operasi Pasar Cukai
  2. Kasubsi Intelijen menerima perintah dan memerintahkan pelaksana/staf membuat Nota Dinas Usulan dan Surat Tugas Eksistensi Perusahaan
  3. Pelaksana/Staf Seksi P2 menerima dan menatausahakan serta membuat Nota Dinas Usulan dan Surat Tugas Eksistensi kepada Kepala Kantor
  4. Kasubsi Intelijen menerima konsep Nota Dinas Usulan dan Surat Tugas Eksistensi dan meneliti serta memaraf konsep dimaksud
  5. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan menerima konsep Nota Dinas Usulan dan Surat Tugas Eksistensi dan meneliti serta memaraf konsep dimaksud
  6. Kepala Kantor menerima konsep Nota Dinas Usulan dan Surat Tugas Eksistensi dan meneliti serta menandatangani surat tugas dimaksud
  7. Pelaksana menerima surat tugas dan segera melaksanakan kegiatan eksistensi
  8. Setelah selesai melakukan pelaksanaan operasi pasar cukai maka pelaksana menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kepada Pejabat yang menandatangani surat tugas
  9. Kepala Kantor menerima laporan hasil pelaksanaan dan mendisposisikan kepada Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan
  10. Kasi P2 Memerintahkan untuk menatausahakan Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Eksistensi kepada Kasubsi Intelijen
  11. Kasubsi Intelijen memerintahkan untuk menatausahakan Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Eksistensi kepada Pelaksana/Staf
  12. Pelaksana/Staf menerima dan menatausahakan Laporan Hasil Pelaksanaan Eksistensi Perusahaan

Standar waktu pelayanan dimulai sejak permohonan diterima lengkap dan data yang disampaikan benar oleh pengguna jasa pada Direktorat Teknis Kepabeanan. Kemudian, surat diteruskan ke Satker dimana lokasi pengguna jasa tersebut berada. Dalam jangka waktu tersebut wajib melaksanakan pemeriksaan lapangan sejak diterimanya permohonan.

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Pelaksanaan Pengecekan Eksistensi Perusahaan

Kantor Bea Cukai Jambi Jl. Yos Sudarso No. 3 Kasang Jaya Jambi Timur No. Telp 074122501 Saluran Pengaduan 081386272027
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store