Pelayanan Perubahan Data Billing (Koreksi Data Billing)

  1. Belum terjadi rekonsiliasi antara pembayaran dengan dokumen dasar pembayaran;
  2. Tidak mengubah nilai total pembayaran;
  3. Pengguna jasa mengajukan permohonan perubahan data billing secara benar dan lengkap.

  1. Pengguna jasa mengajukan permohonan perubahan data billing.
  2. Kepala Kantor menerima dan meneliti kelengkapan dokumen permohonan.
  3. Kepala Seksi Perbendaharaan menerima dan meneliti kelengkapan dokumen permohonan.
  4. Apabila permohonan disetujui, Kepala Subseksi Penagihan dan Pengembalian membuat konsep surat persetujuan permohonan perubahan data billing.
  5. Apabila permohonan tidak disetujui, Kepala Subseksi Penagihan dan Pengembalian membuat konsep surat penolakan perubahan data billing.
  6. Pelaksana mencetak konsep surat persetujuan/penolakan permohonan perubahan data billing.
  7. Kepala Subseksi Penagihan dan Pengembalian meneliti dan memaraf konsep surat persetujuan/penolakanpermohonan perubahan data billing.
  8. Kepala Seksi Perbendaharaan meneliti dan memaraf konsep surat persetujuan/penolakan permohonan perubahan data billling.
  9. Kepala Kantor meneliti dan menandatangani surat persetujuan/penolakan permohonan perubahan data billing.
  10. Apabila permohonan disetujui pelaksana melakukan perubahan data billing.
  11. Pelaksana mengarsip dokumen permohonan perubahan data billing, surat persetujuan perubahan data billing dan hasil perubahan data billing.

Jangka waktu layanan paling lama 2 (dua) hari kerja sejak permohonan perubahan data billing diterima Seksi Perbendaharaan secara benar dan lengkap sampai diberikan persetujuan/penolakan perubahan data billing

Tidak ada biaya

Surat Persetujuan/Penolakan perubahan data billing

Kantor Bea Cukai Jambi Jl. Yos Sudarso No. 3 Kasang Jaya Jambi Timur Saluran Pengaduan 081386272027
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store