Dalam hal memerlukan konfirmasi atau koordinasi dengan unit kerja lain, standar waktu layanan 30 sampai dengan 60 menit |
Dalam hal memerlukan pertimbangan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, standar waktu layanan 60 menit sampai dengan selesai |
Lembar Formulir Layanan Informasi (FLI)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store