konsultasi produk pelayanan berupa saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap permasalahan yang dikonsultasikan.
konsultasi produk pelayanan berupa saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap permasalahan yang dikonsultasikan.
1. Penugasan narasumber yang berkompeten di bidangnya. 2. Materi terkait program yang sesuai kegiatan narasumber yang dimaksud.
1. Untuk konsultasi produk pelayanan berupa saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap permasalahan yang dikonsultasikan. 2. Untuk pertemuan audiensi dengan pejabat di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melakukan pembahasan terkait permasalahan ataupun topik yang disampaikan kepada pemohon.
Informasi yang terkait ruang lingkup tugas dan fungsi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Informasi dan Pengaduan terkait bidang pariwisata dan ekonomi kreatif
Pelayanan Informasi dan Pengaduan Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Informasi dan Dokumentasi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Informasi dan Dokumentasi terkait Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif