No. SK: Nomor 18 Tahun 2020
Waktu pemberian jawaban minimal 1 (satu) hari sampai 10 (sepuluh) hari kerja, terhitung saat pengaduan masyarakat terdaftar oleh Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pengaduan
Aplikasi LAPOR! : www.lapor.go.id
Email : persuratan@kemenparekraf.go.id dan info@kemenparekraf.go.id
Contact center : 0811 895 6767
Call Center : 021-383 8899
Chatbot TiWi : www.kemenparekraf.go.id dan ppid.kemenparekraf.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store