Foto copy sertifikat akreditasi Madrasah yang telah dilegalisasi.
Surat balasan izin peminjaman sarana dan prasarana Madrasah
surat balasan izin kegiatan Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP).
Bukti pengajuan bantuan social Program Indonesia Pintar (PIP)
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang sudah diperbaiki/valid
Surat keterangan pengganti ijazah kerusakan/ kehilangan/ kesalahan penulisan.