Standar Pelayanan Legalisasi Laporan Hasil Belajar

  1. Foto copy laporan hasil belajar yang akan di legalisasi
  2. Menunjukkan asli laporan hasil belajar yang akan di legalisasi.

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Foto copy laporan hasil belajar yang sudah dilegalisasi



Arsiparis

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Legalisasi Laporan Hasil Belajar"