Surat rekomendasi Sekretariat Jenderal DPR RI tentang kebutuhan formasi Jabatan Fungsional
Rekomendasi kenaikan jenjang Jabatan Fungsional setingkat lebih tinggi disampaikan kepada pejabat pengusul maksimal 10 (sepuluh) hari kerja sejak hasil uji kompetensi diumumkan