Pendaftaran Kapal ke Organisasi Perikanan Regional atau Regional Fisheries Management Organization (RFMO)
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia / Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap / Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan

Kapal perikanan didaftarkan ke Organisasi Pengelolaan Perikanan Regional atau RFMO: 1. Pendaftaran baru (New Register) kapal perikanan ke RFMOs 2. Perpanjangan (Update) pendaftaran kapal perikanan ke RFMOs