Pelayanan Pkb/Bbn-Kb Kendaraan Baru
Pemerintah Provinsi Gorontalo / UPTD Pusat Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Gorontalo

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor; 2. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor; 3. Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor; 4. Bukti Lunas Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (TBPKP/Notis Pajak) 5. Bukti Lunas Pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB); Stiker Kartu Dana SWDKLLJ .

Kendaraan Rubah Bentuk Dump
Pemerintah Provinsi Gorontalo / UPTD Pusat Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Gorontalo

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor; 2. Bukti Lunas Pembayaran Pajak/BBN-KB (TBPKP/Notis Pajak) 3. Stiker Kartu Dana SWDKLLJ.

PERPANJAGAN Stnk 5 Tahun
Pemerintah Provinsi Gorontalo / UPTD Pusat Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Gorontalo

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor; 2. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor; 3. Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor; 4. Bukti Lunas Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (TBPKP/Notis Pajak) 5. Bukti Lunas Pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB); Stiker Kartu Dana SWDKLLJ .

PENGESAHAN STNK SETIAP TAHUN (service delivery)
Pemerintah Provinsi Gorontalo / UPTD Pusat Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Gorontalo

1. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor; 2. Bukti Lunas Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (TBPKP/Notis Pajak) Stiker Kartu Dana SWDKLLJ.