a. buku umum; b. konten lokal (terbitan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi jurnal, majalah, buletin, dan produk hukum) tercetak; c. compact disk; d. buku referensi; e. koran; f. ensiklopedia; dan g. direktori.
Maklumat Pelayanan
SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK NASIONAL
Masuk untuk halaman pengelola
SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK NASIONAL
Reset Password
Ayo ikut survei Kepuasan Pelayanan Publik
Masukkan Anda sangat membantu kami dalam meningkatkan Pelayanan Publik.
Ikuti Survei