Permohonan Rekomendasi Hak Atas Tanah Eks Kota Praja
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta / Pemerintah Kota Jakarta Pusat / Pemerintah Kecamatan Kemayoran / Kelurahan Sumur Batu

1. Surat Keterangan Penguasaan Tanah 2.Pencatatan Surat Pernyataan Tidak Sengketa 3.Surat Keterangan (PM1) Permohonan Rekomendasi Hak Atas Tanah Eks Kota Praja